Senin, 25 Juni 2012

INFLASI GELAR

Oleh: Imam Nashirudin

Tampaknya tidak bisa dipungkiri lagi, memasuki alam persaingan bebas, dimana profesionalisme menjadi sebuah kebutuhan, khususnya di lingkungan birokrasi tengah berlangsung pelbagai pergeseran kearah sebuah “komunitas” baru, yang didalamnya peran ilmu pengetahuan (dan tekhnologi tentu saja) semakin menjadi demikian (di)penting(kan). Ini sesuai dengan ramalan lama teoritikus social eropa dan amerika tentang munculnya masyarakat post industrial.

Gelar akademik, bagaimanapun, secara tradisional menunjuk pada puncak-puncak pencapaian proses pendidikan formal seseorang, baik S1, S2 atau S3 sehingga ia dianggap layak, mampu dan pantas untuk menjalankan suatu jabatan ataupun profesi tertentu. Jalan kearah itu tidak mudah, setidaknya kalau dipertimbangkan dengan biaya pendidikan yang kiat meroket. Karena itu pula, secara inheren, gelar kesarjanaan dilahirkan untuk menjadikan seseorang masuk dalam kelompok yang berwibawa. Semakin tinggi atau semakin panjang gelar akademik yang dimiliki oleh seseorang, maka orang tersebut akan semakin terpandang dan berwibawa.

Ketika awal mengambil program S1 di Bulaksumur, Yogyakarta, saya beranggapan bahwa orang yang mempunyai gelar akademik tinggi itu mirip seorang Begawan dalam cerita pewayangan. Seseorang yang gemar “bertapa” dan menjauhi glamour kehidupan dunia. Seseorang yang low living and high thingking . Mereka adalah jiwa-jiwa terpanggil yang selalu asyik masyuk dalam dunianya, untuk selalu mencari gagasan baru, atau menyempurnakan gagasan-gagasan yang pernah ada demi kesejahteraan masyarakat. Namun sekarang, kenyataan yang ada telah bergeser, sekarang seorang biduan pun, yang tidak jelas kapan kuliahnya, juga menyandang gelar Doktor.

Berdasarkan data yang diperoleh dari sebuah survey yang dilakukan oleh Dewan Riset Nasional di Amerika Serikat, dari tangan “orang-orang” bergelar kemudian mengalir deras ribuan judul buku baru dan jutaan gagasan yang saling menantang. Bagaimana disini? khususnya di lingkungan birokrasi kita? Sebagian pemilik gelar, tampaknya belum bisa mengikis sikap malu-malu kaum bumiputra. Mereka malu untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang ilmiah, cerdas, applicable dan masuk akal, persis demikian pemalunya mereka untuk menghasilkan karya yang layak dibaca dan diperdebatkan secara terhormat. Jika banyaknya “orang bergelar” dibandingkan dengan profesionalisme dan upaya-upaya perbaikan untuk mencapai Good Governance, menurut saya, kita telah terlampau kelebihan jumlah “orang bergelar”. Maka seperti uang yang mengerut nilainya dan tertekuk kekuatan daya belinya, ketika jumlahnya melampaui barang yang tersedia. Kalau orang ekonomi, menyebut kondisi seperti itu inflasi, dalam hal ini inflasi gelar. Kondisi kepemilikan gelar di lingkungan birokrasi kita saat ini, memperlihatkan mulai terjadinya hal yang serupa.

Sehubungan dengan adanya fenomena diatas dan karena adanya keinginan kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Good Governance), maka perhatian kita tertuju pada pengelolaan dan pemenuhan pegawai. Secara umum, pada hemat saya, penempatan untuk posisi-posisi strategis masih lebih didominasi oleh struktur birokrasi dan panjangnya gelar yang dimiliki oleh seseorang daripada memikirkan bagaimana memperoleh substansi yang sungguh-sungguh berkualitas. Kalau kita memikirkan hal-hal yang substansial, maka masalah procedur birokrasi hendaknya dijadikan embel-embel saja .
Permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai, “berpendidikan vs berpengalaman”
Pengalaman identik dengan learning by doing, sedangkan pendidikan identik dengan learning by studying. Mempertentangkan kedua hal tersebut dalam pembinaan dan pengembangan pegawai dapat membawa akibat yan tidak diinginkan dan sangat tidak relevan bagi kinerja Direktorat Jenderal Pajak. Apalagi jika tidak disesuaikan dengan kebutuhan , kondisi dan situasi organisasi.
Kedua-duanya sama-sama mengandung unsur bertambahnya ilmu dan sama-sama merupakan proses belajar. Antara pendidikan dan pengalaman sebenarnya dapat menjadi suatu sinergi. Ketajaman orang berpengalaman akan lebih terasah jika dibarengi dengan proses peningkatan diri melalui pendidikan formal. Kepandaian orang yang berpendidikan akan semakin bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Pajak jika dibarengi dengan diberikannya pengalaman tentang perpajakan kepada mereka. Pilihan antara yang berpendidikan VS berpengalaman haruslah dikerangkakan dalam pola win-win system dengan mengacu kepada kepentingan dan kinerja Direktorat Jenderal Pajak sebagai target akhir.
Untuk tetap menjaga azas keadilan dan mendapatkan orang yang tepat untuk dikembangkan, maka pemilihan secara transparan dan melalui system yang jelas dan berpola adalah merupakan solusi yang terbaik. Sebagai contoh, untuk dapat menduduki jabatan tertentu, pola pemilihan dan pengangkatan didasarkan atas test yang terstandarisasi dengan persyaratan yang terstandarisasi dan pemilihan berdasarkan yang terbaik dan terukur secara langsung.

Penutup
Tidak ada yang perlu disesali dari berlangsungnya inflasi gelar di lingkungan birokrasi kita. Pertama, sudah lama pada dasarnya kita tidak pernah yakin betul akan adanya korelasi langsung antara kecerdasan, kepandaian, intelektualitas dan kemampuan memimpin dengan gelar akademis yang disandang seseorang. Kedua, apabila tuntutan substansial menghendaki, bahwa seorang pejabat di lingkungan birokrasi harus unggul bukan hanya dibidang keilmuan yang sesuai dengan jenis pekerjaannya, keanekaragaman pekerjaannya, wawasannya dan penguasaannya, namun juga teruji dalam berbagai aspek kejiwaan, maka pelibatan para psikolog dan psikiater tidak dapat ditinggalkan. Tes-tes dan wawancara dilakukan dengan mendalam dan sejarah hidup sang calon juga diperiksa dengan seksama, bukan hanya dibedakan berdasarkan Curriculum vitae semata.

Paradoks Ekonomi

Oleh: Imam Nashirudin, SE., Ak., MM


Buntut penutupan usaha di berbagai tempat di Indonesia terasa makin getir. Karyawan yang di PHK bertebaran. Beban hidup yang dirasakanpun makin bertambah berat. “Jaman susah begini, kenyang urusan belakangan yang penting perut terisi,” kata sholihin, korban PHK yang kini jadi tukang ojek. Maka, sudah beberapa bulan ini, makan siangnya kerap diisi dengan ubi atau singkong rebus.

Kondisi ekonomi katanya membaik, rupiah stabil bahkan menguat, inflasi turun dan IHSG naik. Tapi kenapa hidup tetap saja terasa berat. Apanya yang salah? Apakah data-data yang dipakai sebagai dasar untuk membuat statemen oleh para ekonom itu salah? Apa tidak salah kalau para pengamat memberikan pernyataan-pernyataan tentang kondisi ekonomi kita yang sudah baik, sehingga tidak lama lagi pabrik-pabrik akan bekerja kembali, lapangan kerja akan terbuka dan daya beli akan meningkat. Apa statemen-statemen itu benar dan layak untuk dipercaya?

Kita tidak dapat menyalahkan para pengamat, Kalau kemudian angka absolutnya kemiskinan meningkat dan pengangguran bertambah, itu urusan lain, karena para ekonom memang begitu. Yang dia sebutkan satuan-satuan ekonomi, yang kalau mengecil minusnya dianggap membaik, dan begitu sebaliknya, kalau angka minusnya bertambah besar, maka ekonomi dianggap memburuk. Memang ada perbedaan antara bahasa yang biasa dipakai oleh para ekonom dengan apa yang dirasakan oleh rakyat banyak, terutama yang miskin. Kita mesti tahu, bahasa yang dipakai oleh para pengamat adalah bahasa, sesuai dengan yang diperoleh dari bangku kuliah. Kata-kata yang disampaikan oleh para pengamat bukanlah nilai absolutnya, tetapi trend-nya.

Misalnya, stabilitas dan menguatnya nilai rupiah. Dengan menguatnya rupiah, banyak yang berpendapat bahwa titik terendah sudah terlewati dan ekonomi akan bangkit kembali. Apakah benar selalu demikian gambarannya? Kalau penguatan itu didasarkan atas membaiknya fundamental ekonomi, itu benar. Tapi bisa juga menguatnya nilai rupiah disebabkan oleh factor-faktor lain. Seperti, implikasi penetapan bunga yang tinggi oleh pemerintah. Bunga yang tinggi akan menggiurkan pemegang dollar untuk memasukkan uangnya ke Indonesia dan ditanamkan dalam bentuk rupiah. Mari kita berhitung betapa menariknya suku bunga tinggi. Bila kita punya uang 100.000 dollar AS didepositokan di luar negeri dengan bunga 5% per tahun, maka bunganya 5.000 dollar AS. Kalau uang itu dirupiahkan dengan kurs Rp 10.000,- per dollar AS misalnya, menjadi 1 milyar rupiah. Dengan bunga 15% setahun, hasilnya Rp 150 juta atau senilai 15.000 dollar AS. Berarti, 3kali lipat daripada deposito di luar negeri.
Menariknya penempatan uang dalam deposito rupiah jelas membuat permintaan rupiah meningkat. Maka, sesuai dengan hukum permintaan, bilamana permintaan naik dan jumlah barang yang diminta tetap, maka nilainya akan naik. Sehingga permintaan tersebut akan menguatkan nilai rupiah.. Faktor yang melandasinya? Yakni, suku bunga yang tinggi.

Faktor lain, kenyataan bahwa penerimaan nasional tidak cukup untuk membiayai APBN. Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah berutang ke luar negeri dalam bentuk dollar. Untuk biaya sehari-hari pemerintah harus menjual dollar. Jadi pasokan dollar meningkat dan permintaan rupiah bertambah.
Factor eksternal, yakni melemahnya dollar AS terhadap mata uang lainnya di dunia. Sebab, kalau nilai rupiah terhadap dollar tidak ikut menguat, akan terjadi arbitrase valuta. Jadi bukan pencerminan dari menguatnya fundamen ekonomi Indonesia, melainkan pencerminan dari melemahnya dollar AS.

Apa artinya inflasi tahun lalu 10 % dan sekarang 5% ? Artinya, kalau harga barang pada awal tahun 2005 Rp 10.000,- maka pada akhir tahun menjadi Rp 11.000,0 dan akan meningkat lagi pada saat ini menjadi Rp 11.000,- ditambah dengan 5% atau Rp 11.550,-.
Lho? Harga masih meningkat kok dikatakan sudah bagus? Inilah paradoks antara ekonom dengan perut. Ekonom mengatakan membaik, tetapi perut rakyat justru bertambah lapar.
Itu tadi belum memperhatikan pendapatannya. Kalau pendapatan dianggap tetap besarnya, perut menjadi bertambah lapar.

Bercerita tentang perut dan lapar, penulis teringat dengan penggemblengan yang dilakukan oleh sebuah perguruan silat di jawa tengah. Untuk mencapai tingkat tertentu dalam ilmu yang didalaminya, seorang murid harus digembleng dengan menahan lapar atau ngrowot, puasa hanya dengan makan umbi-umbian rebus atau ngalong, puasa hanya makan buah-buahan selama 21 hari. Jika mau mutih, makan nasi putih saja.
Mereka harus mampu mengenali diri sendiri, dan berlanjut dengan memahami sinyal-sinyal dari alam. Jika ngrowot sudah rampung, diteruskan ngebleng, tidak makan dan minum plus tidak tidur selama 72 jam. Rasa bosan , capek, ngantuk dan lapar harus ditekan sampai sirna.

Konon seseorang yang sedang menjalani laku penggemblengan akan mengalami perjalanan spiritual yang luar biasa. Di kamar yang gelap ia bisa melihat aneka cahaya silih berganti. Dan kamar itu bau wewangian yang khas, tapi bukan parfum. Ngrowot dan makan siang tukang ojek sholihin, yang korban PHK, sama: umbi-umbian. Namun, karena beda tujuan dan caranya, hasilnya pun jadi lain

Mengamankan Penerimaan Pajak 1000 Trilliun


Oleh: Imam Nashirudin*


Kalau diibaratkan orang sakit, maka saya mengibaratkan kondisi Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang sakit. Lazimnya orang yang sakit, terkadang pasien menginginkan (want)  sesuatu tetapi berbeda dengan yang dikatakan (say) dan berbeda dengan yang diperlukan (need). Sebagai contoh, seorang pasien jantung mungkin menginginkan makan daging ayam, tetapi dalam kondisi labil, yang dikatakan, dia ingin makan sate kambing. Dokter yang menangani pasien tersebut tentu tidak akan begitu saja memenuhi keinginan yang disampaikan oleh pasien, karena jika dipenuhi, sate kambing akan membahayakan si pasien. Barangkali yang diperlukan oleh pasien tersebut saat itu adalah obat dan mengatur pola hidup sehat agar dia lekas sembuh.

Analog tersebut saya sampaikan untuk memberi masukan atas pilihan aksi yang dilakukan para petinggi Direktorat Jenderal Pajak guna menangkis serangan bertubi-tubi dari berbagai pihak atas kasus mafia perpajakan yang melibatkan oknum pegawai pajak, termasuk kasus tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dan terkait target penerimaan pajak 1000 Triliun. Reaksi cepat yang diberikan para pimpinan atas permasalahan SDM yang sedang jadi sorotan adalah kembali memanggil para pegawai untuk diceramahi dan pengiriman para pegawai ke pelatihan bela Negara.  Tujuan akhir kegiatan itu tidak jauh dari pengamanan penerimaan pajak tahun 2012. Pertanyaan kecilnya adalah apakah kebijaka itu tepat untuk saat ini? Apakah langkah-langkah tersebut mendesak dan diperlukan? Apakah yang disampaikan (say) sama dengan yang diperlukan (need)? Apakah kebijakan itu dapat secara efektif memacu semangat juang para pegawai pajak guna mengamankan penerimaan pajak tahun 2012?

Menurut pendapat saya, yang diperlukan Direktorat Jenderal Pajak untuk saat ini adalah bagaimana kita bisa menciptakan rasa aman, nyaman dalam bekerja, memotivasi seluruh pegawai agar mereka mau lebih bekerja keras dan meningkatkan kinerja guna mengamankan penerimaan pajak. Banyak pegawai pajak yang pada masa silam, masa sebelum pemberian renumerasi tinggi, rela kerja lembur di kantor sampai jam 12 malam, bahkan lebih, untuk menyelesaikan berbagai tugas, termasuk tugas pemeriksaan dan tugas-tugas lainnya. Mereka melakukan itu meskipun tidak ada uang lembur! Kenapa bisa seperti itu? Kenapa mereka mau melakukannya? Bagaimana kondisi saat ini? Berapa gelintir pegawai pajak saat ini yang dengan gembira, dengan iklas dan tanpa mengeluh bersedia lembur meskipun ada uang lemburnya? Apanya yang salah? Bukankah renumerasinya sudah tinggi?

Menurut saya, sampai dengan saat ini, uang masih menjadi daya tarik yang luar biasa bagi siapa saja. Dan uanglah menurut pendapat saya yang menjadi faktor penggerak utama para pegawai dimasa lalu dan dimasa sekarang. Tentang pentingnya uang sebagai alat untuk memotivasi pegawai, sebuah peribahasa Inggris mengatakan, ”kalau uang sudah bicara, malaikat di syurgapun tertarik untuk ikut mendengarkan”. Uang yang dibicarakan disini adalah uang resmi yang syah diluar renumerasi, uang yang secara kode etik dan aturan organisasi boleh diterima. Bukankah pasal 36 D undang- undang KUP telah secara jelas mengatur dan memberi peluang bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan insentif tambahan atas dasar pencapaian kinerja tertentu ? Bukankah pasal dalam KUP tersebut saat ini bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak semangat kerja pegawai? Kenapa masalah ini tidak dijadikan prioritas? Menurut saya, perlu segera ada pembicaraan dan pembahasan serius tentang masalah ini, bagaimana metodologinya dan bagaimana merealisasikannya !

Ide ini pernah saya sampaikan di tahun 2009 yang lampau, melalui artikel yang saya tulis dan saya kirimkan ke berbagai pihak internal Direktorat Jenderal Pajak, namun progressnya belum terlihat hingga saat ini. Pembinaan pegawai dan peningkatan kinerja pegawai sangat erat berhubungan dengan tercapainya motivasi pegawai. Dan uang, masih menjadi daya tarik utama kebanyakan pegawai. Pembinaan pegawai dengan pendekatan religius akan lebih efektif jika diikuti dengan pemberian ’rangsangan” yang tepat, dapat dijangkau dan masuk akal. Pegawai tidak cukup diberi ”iming-iming” kehidupan enak di syurga kelak. Dimana di syurga mereka yang baik akan hidup nyaman, enak dengan didampingi para bidadari yang selalu cantik, selalu menarik. Bidadari yang selalu menggetarkan hati, bidadari yang selalu suci, tidak pernah men dan tidak pernah mencret. Direktorat Jenderal Pajak perlu memberi motivasi ”duniawi” yang tepat untuk menggerakkan pegawai, guna mengamankan penerimaan pajak 1000 Triliun di tahun 2012. Selamat bekerja, selamat berkarya, Jayalah Indonesiaku.

*Kasi Keberatan dan Banding ll Kanwil DJP Jakarta Khusus
 

Rabu, 13 Juni 2012

Membangun Direktorat Jenderal Pajak Tanpa Ancaman

Oleh: Imam Nashirudin

Siapa yang berbuat, maka dia harus bertanggung jawab. Saya sangat setuju dengan ungkapan tersebut. Dan saya juga sangat mendukung adanya langkah tegas dari DJP untuk mengenakan sanksi bagi pegawai  yang terlibat pelanggaran. Dengan mengenakan sanksi yang tegas, DJP memberi message yang efektive bukan hanya ke jajaran internal tetapi ke pihak eksternal, bahwa DJP tidak basa basi dalam menjalankan reformasi birokrasi. Siapapun terlibat akan ditindak !
Ketika kasus tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK berhasil dan diekspose di media secara besar-besaran, rasa marah dan kecewa seluruh korps DJP terhadap tersangka penerima suap, tidak bisa disembunyikan. Kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik DJP, tetapi juga akan menyulitkan pengumpulan uang pajak di lapangan. Pertanyaan kecilnya adalah, pantaskah kekecewaan dan kemarahan kita semata mata ditujukan kepada Gayus, Dhana, Th dll tersangka dan terpidana kasus pajak? Hikmah dan pelajaran apa yang bisa dipetik untuk perbaikan system control dan pembinaan pegawai dimasa depan? Efektif dan tepatkah jika lembaga pengawas internal (KITSDA) diposisikan sebagai "extra eyes" atau sebagai mata-mata para pimpinan untuk mengawasi para pegawai dan bukannya memposisikan sebagai partner? Tepatkah jika momen ini dipakai untuk mengancam dan menakut nakuti para pegawai lainnya? Bisakah kita mencetak pegawai pajak yang disiplin, professional, militant, cerdas dan bersemangat dengan cara menciptakan rasa takut?
Bukan tidak mustahil, kita adalah generasi yang dibentuk oleh sejuta ancaman: Rotan pemukul, gesper, tangan bercincin akik, kapur, penggaris atau penghapus yang dilontarkan dengan keras oleh guru atau orang tua kita dan seterusnya. Kita dibesarkan dengan seribu satu kata ancaman: Awas….; kalau berani berani;  Jangan coba coba dan tentu saja tulisan besar besar dan bernada mengancam terpampang disetiap sudut ruang kantor. Culture dan lingkungan yang dibentuk sedemikian rupa ini mungkin akan dan dapat membuat para pegawai menjadi lebih disiplin. Namun di lain pihak lingkungan yang buruk bisa mematikan inisiatif dan mengendurkan semangat.
Temuan-temuan baru dalam ilmu otak ternyata menunjukkan otak manusia tidak statis, melainkan dapat mengerucut atau sebaliknya, dapat tumbuh. Semua itu sangat tergantung dari ancaman atau dukungan/dorongan yang didapat dari orang-orang di sekitarnya. Dengan demikian kecerdasan manusia dapat tumbuh atau sebaliknya dapat menurun. Tegasnya, ada pegawai yang tambah pintar dan ada pegawai yang bertambah bodoh.
Sikap arif dan bijaksana para pimpinan dalam merespon kejadian kejadian yang menimpa DJP sangat diperlukan. Sikap reaktif tanpa pertimbangan matang akan menimbulkan sikap saling curiga dan akan menghambat proses kerja dan proses sinergi antar pegawai dalam pelaksanaan tugas.  Kasus yang menimpa DJP dapat meningkatkan soliditas kita, atau sebaliknya, tergantung kita menyikapinya.

Mari kita renungkan dan mulailah mendorong kemajuan korps kita, bukan menaburkan
ancaman atau ketakutan. Bantulah orang lain untuk maju, bukan dengan
menghina atau memberi ancaman yang menakut-nakuti. Penjatuhan Sanksi ringan hingga sanksi berat berupa Pemberhentian pegawai, adalah konsekwensi pilihan yang dibuat sendiri oleh para pelanggar aturan. Siapa berbuat, dia harus bertanggung jawab!

Rabu, 03 Juni 2009

JANGAN NASEHATI SAYA!

Oleh: Imam Nashirudin*

Dalam sebuah seminar di Singapura beberapa waktu yang lalu, seorang ekonom dari Indonesia dengan nada keras menyatakan kepada para ekonom dari IMF untuk tidak terus-menerus menasehati. Kata-katanya kurang lebih seperti ini, “Jangan nasehati saya, kami tidak butuh nasehat kalian, kami lebih tahu apa yang dihadapi negeri kami dan kami lebih tahu apa yang musti kita lakukan. Ekonom Indonesia yang bicara keras itu, tidak lain adalah iron lady kita, ibu Sri Mulyani. Saya salut atas sikap dan ketegasannya. Dan terbukti, sekarang negeri kita putus hubungan dengan IMF dan sekarang kita tidak punya utang dengan IMF. Semua hutang sudah dilunasi. Tapi berdasarkan sebuah laporan, yang tidak saya mengerti adalah, kenapa hutang ke IMF yang bunganya lebih lunak dihindari tetapi kita mengambil hutang lain yang lebih mahal, yaitu hutang melalui obligasi pemerintah di pasar modal luar negeri. Apakah ini karena adanya tekanan secara politis ataukah karena sebab lain? Mudah-mudahan bukan karena emosi sesaat, emosi karena seorang yang bergelar doctor ekonomi terus menerus dinasehati seperti halnya menasehati mahasiswa S-1 yang baru mengambil mata kuliah pengantar ekonomi l.
Kesuksesan melunasi hutang ke IMF menjadi salah satu kebanggan dan komoditi oleh salah sebuah Parpol. Hutang ke IMF, menjadi nol, katanya. Bagaimana dengan timbulnya hutang baru yang totalnya lebih besar dan bunganya lebih mahal, bung!
Saya bukanlah orang yang alerkhi dengan hutang untuk membiayai pembangunan, karena memang secara faktual pendapatan negara kita tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan. Masalahnya adalah kita tidak tahu pasti berapa uang kita sesungguhnya, berapa utangnya? Utang dalam negeri dan utang dari pasar modal luar negeri, uangnya buat apaan? Mengapa uang tinggal sebesar itu, berapa yang disebabkan oleh dampak krisis keuangan global, berapa uang yang dipakai untuk membiayai para pejabat Negara melakukan kampanye dan berapa yang disebabkan oleh mismanagement dan berapa yang disebabkan oleh penyelewengan criminal?
Menurut saya, perlu ada transparansi, agar tidak ada kecurigaan dan tidak ada prasangka buruk terhadap pemerintah. Kemenangan dalam pemilu akan terasa hambar kalau diliputi dengan berbagai tuduhan-tuduhan kecurangan yang tidak perlu, ataupun kecurangan-kecurangan yang sebenarnya memang tidak dilakukan. Karena seperti diketahui, potensi kecurangan melalui penggunaan dana pemerintah untuk kepentingan money politic oleh kandidat incumbent sangatlah besar dan hal ini sebenarnya sudah lama disadari oleh para ekonom di seluruh dunia dan masalah tersebut banyak dibahas di textbook-textbook ekonomi. Di negara-negara lain, kasus Money politik oleh kandidat incumbent biasanya dilakukan dengan cara pemberian bantuan dan subsidi ke kelompok-kelompok masyarakat tertentu, kenaikan gaji Pegawai pemerintah, sumbangan-sumbangan social dan lain-lainnya.
Manusia adalah tempatnya salah dan lupa, sehingga ajaran agama menyuruh kita untuk saling mengingatkan dan saling nasehat-menasehati dalam hal kebaikan. Berapa banyak orang cerdik pandai di negeri Pancasila ini yang akhirnya tergelincir oleh masalah uang dan atau oleh masalah selangkangan. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat ikut membantu mengawasi dan mengingatkan agar pemegang amanah rakyat selalu berjalan dalam rel yang benar.

Selamat melaksanakan pesta demokrasi, semoga pemilu Presiden aman buat semua anak bangsa. (Bang Nash)

Rabu, 27 Mei 2009

Neoliberalisme vs Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Imam Nashirudin


“Saya tidak tahu apa itu neoliberalisme dan apa itu ekonomi kerakyatan, tapi yang saya rasakan adalah bahwa semakin hari dan semakin tahun saya merasa bertambah miskin ,” kata seorang peternak ayam petelur. Bisnis yang saya jalankan ini adalah bisnis keluarga yang dikelola secara turun-temurun. Tahun 1980 an, nilai hasil panen telur ayam kami satu becak, senilai dengan sebuah televise berwarna 14 inchi. Maksud saya, pada tahun 1980 an, kalau telur satu becak itu laku semua, uangnya cukup untuk membeli satu buah televisi berwarna 14 inchi. Bagaimana kondisi saat ini? Apakah di tahun 2009 sekarang ini, satu becak telur senilai dengan satu buah televisi berwarna 14 inchi? Sangat tidak cukup! Satu becak telur, nilainya saat ini paling sekitar Rp 300.000,- sedangkan harga televise berwarna 14 inchi mencapai 1,5 juta. Bukankah ini suatu bukti bahwa pengusaha kecil semakin miskin dan semakin tidak berdaya? Apakah ini implikasi paham neoliberalisme yang secara tidak sadar telah kita terapkan? Kenapa bisa seperti ini? Bagaimana penjelasannya?
Pengusaha kecil dan menengah biasanya menghadapi pasar persaingan sempurna atau pasar yang mendekati persaingan sempurna. Dalam kondisi seperti itu, pengusaha berada dalam posisi yang lemah jika harus berhadap-hadapan dengan faktor-faktor eksternal. Misalnya, kenaikan Tarif dasar listrik sebesar 5%. Bagi pengusaha ayam petelur, kenaikan ini akan secara signifikan mempengaruhi besarnya biaya operasional. Namun demikian, pengusaha ayam petelur tadi tidak bisa begitu saja menaikkan harga jual telurnya sebesar kenaikan biaya operasionalnya. Kenapa? Karena dia menghadapi pasar persaingan sempurna, dimana di masyarakat banyak orang yang melakukan bisnis serupa. Jika dia nekad menaikkan harga jual telurnya hingga bisa menutup kenaikan biaya produksinya, maka produknya tidak akan laku. Dengan kenaikan biaya operasional sebesar 5%, jika diikuti dengan kenaikan harga jual sebesar 2% saja sudah bagus. Artinya, dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik, keuntungan pengusaha ayam petelur tadi akan semakin kecil.
Bagaimana untuk industri besar yang padat modal, seperti halnya pabrik pembuat televisi seperti dalam contoh diatas? Pabrik besar biasanya menghadapi pasar oligopoli, pasar dimana produsen untuk barang yang sama jumlahnya sedikit. Dalam kondisi pasar oligopoli, produsen lebih mudah menyesuaikan harga jual jika terjadi kenaikan biaya operasional. Sebagai contoh, kenaikan tarif dasar listrik sebesar 5%, akan lebih mudah diikuti oleh produsen televisi tadi dengan menaikkan harga jual produk akhirnya bahkan melebihi kenaikan tarif dasar listrik, meskipun komponen biaya listrik bukan merupakan komponen biaya utama dalam industri televisi. Artinya, dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik, keuntungan para pemilik modal besar tidak terpengaruh, bahkan dengan alasan kenaikan tarif dasar listrik tadi, para pengusaha mempunyai alasan untuk menaikkan harga jual produknya lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan biaya operasinya. Contoh diatas menunjukkan bahwa orang yang kaya (pemilik modal besar) akan semakin kaya dan orang yang miskin akan semakin miskin. Tanpa keberpihakan dan tanpa tindakan yang nyata dari pemerintah, pembangunan yang dilakukan akan meminggirkan pengusaha kecil dan akan menjadikan rakyat kebanyakan menjadi semakin miskin. Kebijakan ekonomi yang lebih mementingkan pemilik modal besar adalah salah satu ciri kebijakan ekonomi neoliberalisme.
Tulisan ini dibuat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang ditujukan ke saya dan tidak untuk dimaksudkan guna dukung-mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. Umumnya kandidat capres dan cawapres menegaskan diri sebagai penyokong ekonomi kerakyatan sambil terbata-bata menjelaskan maksudnya. Mudah-mudahan contoh kasus diatas bisa membantu menjelaskan. Kita butuh kandidat yang cermat menghitung setiap rencana kebijakannya, lalu dengan elegan menawarkan itu kepada kita sebagai suatu solusi atas permasalahan yang ada dan sebagai janji yang terukur.


Jumat, 08 Mei 2009

Love is Found in Usual Event

Oleh: Imam Nashirudin


Pernahkah anda jatuh cinta? Atau pernahkah cinta anda bertepuk sebelah tangan? Cinta, kata orang jawa bisa timbul karena adanya frekfensi pertemuan yang tinggi, Tresno jalaran soko kulino. Anda boleh percaya, boleh juga tidak. Tapi ”Javanese proverb” tersebut cukup efektif dan banyak memberi bukti. Bagi yang cintanya bertepuk sebelah tangan, bisa mencoba resep kuno itu.
Pertemuan yang bisa membangkitkan benih benih cinta itu bisa terjadi secara sengaja ataupun tidak disengaja. Pertemuan yang tidak disengaja bisa terjadi dimana saja, di kantor, di kereta, di pasar atau di tempat main golf. Seperti kisah cinta seorang pejabat yang golfer dengan caddy perempuan yang sering menemaninya main di sebuah lapangan golf terkenal di Tangerang. Pertemuan yang disengaja bisa terjadi karena ada maksud tertentu dari seseorang, tetapi bisa juga karena system kerja atau organisasi yang mengkondisikan. Misalnya, pegawai pajak yang secara kedinasan harus melayani wajib pajak tertentu selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, karena job discriptionnya memang demikian ataupun karena system organisasinya mengkondisikan demikian. Pertemuan yang sering seperti ini bisa menimbulkan benih-benih cinta. Jika benih cinta yang dimaksud adalah antar pegawai pajak yang masih lajang dengan wajib pajak yang masih lajang pula, hal ini tidak mengapa. Namun kalau pertemuan ini menimbulkan cinta yang salah bagaimana? Cinta salah disini yang saya maksudkan adalah cinta yang mengakibatkan pegawai tadi lupa bahwa dia digaji oleh Negara untuk mengawasi dan mengamankan penerimaan Negara dari sector pajak. Cinta yang mengakibatkan pegawai pajak berkolusi dan menutupi kesalahan wajib pajak ataupun melakukan intervensi dengan berbagai alasan untuk membela kesalahan wajib pajak. Bagaimana target penerimaan pajak bisa tercapai bila kondisi ini timbul? Bagaimana “merusaknya” kalau yang terkena mabuk cinta ini pejabat tinggi yang punya banyak kewenangan? Apa kata dunia...
Masalahnya adalah bagaimana agar tidak timbul cinta terlarang didalam suatu organisasi? Adilkah bila ada kejadian ”cinta terlarang” tersebut, kemudian kita semata-mata menyalahkan pegawai tanpa mengevaluasi system yang ada?
Menurut pendapat saya, saat ini adalah “moment” yang tepat bagi kita untuk mengevaluasi diri, mendiagnosa ulang, dan menyusun “blue print” baru sistem pengelolaan pegawai yang lebih baik dan lebih transparan. Pengelolaan pegawai disini meliputi pola rotasi pegawai yang baik, terstruktur, transparan, terukur dan terstandarisasi. Hubungan keluarga dekat seperti pasangan suami istri yang berada di organisasi yang sama, penempatan pegawai selama belasan tahun bahkan puluhan tahun di kota tertentu bisa menimbulkan kolusi. Sistem yang baik akan menginspirasi pegawai dan akan mengeliminir terjadinya korupsi,kolusi dan nepotisme.