Oleh: Imam Nashirudin
Salah satu rekomendasi pemerintah untuk mengatasi krisis keuangan Global adalah perlunya peningkatan penyerapan APBN. Kenapa pemerintah sampai memberi instruksi untuk meningkatkan penyerapan APBN? Bukankah, jaman dulu masalah ini tidak pernah timbul? Adakah yang salah? Adakah hubungannya antara tingkat penyerapan APBN yang rendah dengan banyaknya para pejabat pengguna anggaran yang belakangan kemudian berurusan dengan team investigasi dan bahkan dengan KPK?
Berdasarkan pengamatan dan informasi yang saya terima dari berbagai sumber, baik di lingkungan Depkeu maupun diluar Depkeu, masalah tersebut lebih didasarkan atas dua hal utama, pertama, adanya kekawatiran akan munculnya tekanan atau paksaan dari pejabat “bergaya lama”, sementara aturan terbaru tentang penggunaan dana APBN sudah lebih transparan. Pejabat-pejabat tersebut secara langsung tidak terlibat dalam kepanitiaan tetapi secara structural posisinya lebih tinggi. “Emangnya kita berani nolak kalau ada permintaan atau paksaan dari atasan, emangnya kita mau jika karena masalah ini, kita musti dimutasi ke papua? ”, kata seorang teman.
Kedua adanya kegiatan administrasi yang begitu banyak dan kompleks yang banyak memakan waktu dan tenaga, sementara dia sendiri tidak boleh melalaikan tugas rutinnya sebagai PNS. Meskipun atas jerih payahnya setiap anggota panitia mendapat honor resmi, tetapi besarnya honor yang diterima tidak sebanding dengan tambahan kompleksitas kegiatan yang timbul dan resiko yang ditanggung. Dan bilamana proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, maka pejabat atau panitia yang bersangkutan dianggap merugikan keuangan negara sebesar nilai kontrak. Semisal, nilai kontrak pembelian mobil pemadam kebakaran atau proyek pembangunan kantor senilai 10 Milyard. Jangka waktu antara turunnya dana dengan waktu pelaksanaan proyek sangat mepet, sehingga tidak semua prosedur bisa dilalui secara sempurna. Atas kejadian seperti ini, meskipun Gedung dan mobil pemadam kebakaran sudah benar-benar ada dan terealisir dengan harga yang wajar maka pejabat yang bersangkutan dianggap menyalahi prosedur dan dianggap merugikan keuangan negara sebesar 10 Milyard. Dan diancam dengan hukuman penjara. Mau?
Maksud tulisan ini adalah agar kita lebih ber’empati” dan agar pemerintah dan para pejabat pengambil keputusan mengetahui kekawatiran dan ketakutan para pengguna anggaran di lapangan. Instruksi yang tidak diikuti dengan revisi aturan yang mendasar, sama halnya dengan pengibaratan menyuruh kambing untuk mandi. Jangankan disuruh, dipaksapun kambing itu akan berusaha sekuat tenaga untuk menolaknya. Jadi, sejak kapan kamu jadi paranoid?
Salah satu rekomendasi pemerintah untuk mengatasi krisis keuangan Global adalah perlunya peningkatan penyerapan APBN. Kenapa pemerintah sampai memberi instruksi untuk meningkatkan penyerapan APBN? Bukankah, jaman dulu masalah ini tidak pernah timbul? Adakah yang salah? Adakah hubungannya antara tingkat penyerapan APBN yang rendah dengan banyaknya para pejabat pengguna anggaran yang belakangan kemudian berurusan dengan team investigasi dan bahkan dengan KPK?
Berdasarkan pengamatan dan informasi yang saya terima dari berbagai sumber, baik di lingkungan Depkeu maupun diluar Depkeu, masalah tersebut lebih didasarkan atas dua hal utama, pertama, adanya kekawatiran akan munculnya tekanan atau paksaan dari pejabat “bergaya lama”, sementara aturan terbaru tentang penggunaan dana APBN sudah lebih transparan. Pejabat-pejabat tersebut secara langsung tidak terlibat dalam kepanitiaan tetapi secara structural posisinya lebih tinggi. “Emangnya kita berani nolak kalau ada permintaan atau paksaan dari atasan, emangnya kita mau jika karena masalah ini, kita musti dimutasi ke papua? ”, kata seorang teman.
Kedua adanya kegiatan administrasi yang begitu banyak dan kompleks yang banyak memakan waktu dan tenaga, sementara dia sendiri tidak boleh melalaikan tugas rutinnya sebagai PNS. Meskipun atas jerih payahnya setiap anggota panitia mendapat honor resmi, tetapi besarnya honor yang diterima tidak sebanding dengan tambahan kompleksitas kegiatan yang timbul dan resiko yang ditanggung. Dan bilamana proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, maka pejabat atau panitia yang bersangkutan dianggap merugikan keuangan negara sebesar nilai kontrak. Semisal, nilai kontrak pembelian mobil pemadam kebakaran atau proyek pembangunan kantor senilai 10 Milyard. Jangka waktu antara turunnya dana dengan waktu pelaksanaan proyek sangat mepet, sehingga tidak semua prosedur bisa dilalui secara sempurna. Atas kejadian seperti ini, meskipun Gedung dan mobil pemadam kebakaran sudah benar-benar ada dan terealisir dengan harga yang wajar maka pejabat yang bersangkutan dianggap menyalahi prosedur dan dianggap merugikan keuangan negara sebesar 10 Milyard. Dan diancam dengan hukuman penjara. Mau?
Maksud tulisan ini adalah agar kita lebih ber’empati” dan agar pemerintah dan para pejabat pengambil keputusan mengetahui kekawatiran dan ketakutan para pengguna anggaran di lapangan. Instruksi yang tidak diikuti dengan revisi aturan yang mendasar, sama halnya dengan pengibaratan menyuruh kambing untuk mandi. Jangankan disuruh, dipaksapun kambing itu akan berusaha sekuat tenaga untuk menolaknya. Jadi, sejak kapan kamu jadi paranoid?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar